PROSES PELAKSANAAN MANAJEMEN PELAYANAN POSYANDU TERHADAP INTENSITAS POSYANDU

Pembangunan kesehatan bertujuan mewujudkan manusia yang sehat, cerdas, produktif dan mempunyai daya saing yang tinggi. Pemerintah berupaya mewujudkan tujuan tersebut melalui rencana meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang paling potensial dalam sebuah sistem manajemen terpadu. Sistem manajemen terpadu terdiri dari perencanaan, pelaksanaan pengetahuan, dan evaluasi yang diselenggarakan secara sistematik dan menyeluruh. Selanjutnya, sistem manajemen tersebut dikembangkan secara komprehensif di berbagai tingkat administrasi kesehatan sebagai bagian dari pengembangan administrasi moderen.

Sistem Kesehatan Nasional merupakan cermin upaya bangsa Indonesia untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti yang dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945. Undang-undang no. 23 tentang kesehatan bab I pasal 1 yang menyatakan kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis2. Sehat menurut World Health Organization adalah keadaaan bugar secara lengkap baik fisik, mental dan sosial dan bukan hanya bebas dari penyakit dan kecacatan. Pembangunan dibidang kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional.


Upaya yang ditempuh oleh pemerintah untuk mewujudkan kesehatan bagi semua orang di tahun 2000 health for all sesuai kesepakatan dalam Konferensi Alma Ata ditempuh melalui perawatan kesehatan primer. Perawatan kesehatan primer adalah suatu konsep rumit yang menuntut penggunaan seefisien mungkin berbagai sumber daya dengan melakukan pilihan dan menentukan prioritas yang memerlukan pengambilan keputusan oleh masyarakat4. Dalam men ingkatkan jangkauan pelayanan kesehatan, sampai dengan tahun 2000, telah dibangun sarana kesehatan berupa puskesmas sebanyak 7.277 unit, dan 1.818 dilengkapi dengan unit rawat inap serta puskesmas pembantu sebanyak 21.587 unit5. Posyandu merupakan perpanjangan tangan Puskesmas yang memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu. Kegiatan posyandu dilakukan oleh dan untuk masyarakat. Posyandu sebagai wadah peran serta masyarakat, yang menyelenggarakan sistem pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas manusia secara empirik telah dapat memeratakan pelayanan bidang kesehatan. Kegiatan tersebut meliputi pelayanan imunisasi, pendidikan gizi masyarakat serta pelayanan kesehatan ibu dan anak5. Peran posyandu sangat penting karena posyandu sebagai wahana pelayanan berbagai program. Guna meningkatkan derajat kesehatan serta melihat kemunduran kinerja posyandu. Mendagri menginstruksikan program revitalisasi posyandu melalui surat edaran no. 411.3/536/SJ tanggal 3 Maret 1999. Revitalisasi posyandu adalah upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak, yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi kerja dan kinerja posyandu. Pelaksanaannya diselenggarakan dengan dukungan Lembaga Kesehatan Masyarakat Desa, tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, Lembaga Swadaya Masyarakat, sektor swasta dan sektor terkait serta lembaga donor yang berminat.


Hambatan yang dialami dalam meningkatkan sumber daya manusia yang paling di rasakan saat ini adalah dampak dari krisis. Akibatnya terjadi perubahan pola hidup masyarakat ekonomi lemah, sehingga menyebabkan penurunan daya beli dan konsumsi pangan. Dampak yang dirasakan adalah meningkatnya kejadian gizi buruk pada anak-anak dan meningkatnya angka kesakitan dan kematian serta meningkatnya penyakit infeksi yang memperparah keadaan gizi penderita. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia turut mempengaruhi aktivitas posyandu, hal ini terlihat dengan adanya penurunan aktivitas kader di posyandu dan terlihat dari banyak kader yang drop out. Kurangnya pembinaan, baik dari petugas maupun dari intitusi yang ada di desa, mengakibatkan turunnya aktivitas posyandu di lapangan. Kenyataan ini mengakibatkan keberadaan posyandu makin terpuruk (banyak posyandu yang tidak aktif). Di masyarakat muncul berbagai pendapat yang intinya terbagi 2 yaitu: 1). Masyarakat yang merasa bahwa posyandu sudah tidak cocok lagi dan tidak mungkin (sulit) untuk dilaksanakan, 2). Masyarakat yang merasa posyandu masih sangat dibutuhkan dan masih banyak cara yang dapat dilaksanakan untuk mengaktifkan posyandu.

Pengembangan program posyandu dan program keluarga berencana di masa depan memerlukan desentralisasi. Salah satu komponen dasar dari pembangunan sumber daya man usia adalah status gizi. Masalah gizi mendapat perhatian serius dari pemerintah. Arah kebijakan pembangunan jangka panjang tahap II di awal repelita VI, isi dan kebijakan seperti ini menyangkut pembangunan ekonomi yang merupakan pembangunan sumber daya manusia bersifat kompleks, menyeluruh karena menyangkut semua aspek kehidupan manusia1. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat memerlukan banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, salah satu diantaranya yang dipandang cukup penting adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang optimal, merupakan salah satu syarat agar tercipta pelayanan kesehatan yang bermutu. Peningkatan dan pemeliharaan mutu pelayanan kesehatan secara khusus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah9, di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial yang mengamanatkan bahwa dalam meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan, sarana dan prasarana dalam bidang medis. Pelayanan kesehatan yang bermutu diselenggarakan tersebut akan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan yang pada akhirnya kepuasan pasien dapat tercapai sesuai yang diharapan.

Pelayanan kesehatan ibu dan anak melalui puskesmas dan puskesmas pembantu makin efektif didukung oleh peran serta masyarakat dalam bentuk pos pelayanan terpadu. Posyandu merupakan bentuk peran serta masyarakat yang nyata khususnya melalui Pembinaan Kesejahteraan Keluarga dan organisasi wanita lainnya. Peningkatan peran serta Pembinaan Kesejahteraan Keluarga tersebut memungkinkan posyandu sebagai lembaga masyarakat dapat berkembang pesat. Pada repelita III baru tercatat sebanyak 25.000 posyandu. Pada akhir repelita IV menjadi lebih dari 213.000 posyandu dan pada tahun 1996 tercatat sekitar 244.000 posyandu. Hasil guna semakin meningkat lagi setelah dalam repelita V dilaksanakan kebijakan penempatan bidan di desa. Tujuannya adalah agar di setiap desa setidak­tidaknya terdapat seorang bidan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, baik sebagai tenaga puskesmas maupun sebagai perorangan.

Pelayanan kesehatan terpadu adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan. Pelayanan posyandu adalah kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, pemberantasan penyakit men ular dengan imunisasi, penanggulangan diare dan gizi yang di lakukan penimbangan balita. Sasaran penduduk posyandu adalah ibu hamil, ibu menyusui, pasangan usia subur dan balita. Program posyandu merupakan strategi jangka panjang untuk menurunkan angka kematian bayi infant mortality rate, angka kelahiran bayi birth rate, dan angka kematian ibu maternal mortality rate turunnya Infant mortality rate, birth rate, maternal mortality rate di suatu daerah merupakan standart keberhasilan pelaksanaan program terpadu di suatu wilayah tersebut. Untuk mempercepat penurunan angka tersebut diperlukan peran serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan posyandu karena posyandu adalah milik masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat

0 Response to "PROSES PELAKSANAAN MANAJEMEN PELAYANAN POSYANDU TERHADAP INTENSITAS POSYANDU"

Posting Komentar

Powered by Blogger